
Tata Cara Pendaftaran
Sistem Penerimaan Murid Baru
Pendaftaran Dilakukan Dengan Ketentuan :
Waktu pendaftaran :
- Daring dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 20.00 WIB; dan
- Luring/melalui sekolah tujuan dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB.
- Dilaksanakan oleh masing-masing orang tua/wali calon calon murid secara Daring, dandikoordinasikan oleh Dinas;
- Daring (online) melalui laman website resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan alamat https://spmb.jabarprov.go.id/ atau melalui Sapa Warga Android/iOS(iPhone) https://linkin.bio/sapawarga_ jabar;
- Jika calon murid terkendala untuk melaksanakan pendaftaran secara Daring, dapat melaksanakan pendaftaran di Sekolah tujuan ;
*SETELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE ,CALON MURID WAJIB DATANG KE SEKOLAH TUJUAN DENGAN MEMBAWA BERKAS ASLI DAN FOTOKOPI YANG SUDAH DILEGALISIR , UNTUK SYARAT VERIFIKASI*
Kuota
Sistem Penerimaan Murid Baru
NO | JALUR | KUOTA DAYA TAMPUNG | Jumlah |
---|---|---|---|
1 | DOMISILI | 35% | 126 |
2 | AFIRMASI | 30% | |
KETM | 25% | 90 | |
PDBK | 5% | 18 | |
3 | MUTASI | 5% | |
Perpindahan tugas | 2% | 7 | |
Anak Guru | 3% | 11 | |
4 | PRESTASI | 30% | |
a. | Akademik: | ||
1) | Nilai Rapor | 15% | 54 |
2) | Kejuaraan/penghargaan | 5% | 18 |
b. | Non Akademik | ||
1) | Kejuaraan non akademik | 8% | 29 |
2) | Kepemimpinan(OSIS/Pratama) | 2% | 7 |
Persyaratan Umum
Sistem Penerimaan Murid Baru
- 1. Ijazah SMP/sederajat/surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah (jika ijazah belum terbit);
- 2. ijazah SDLB atau SMPLB bagi yang akan melanjutkan SMPLB atau SMALB,
- 3. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
- 4. Kartu Tanda Penduduk orang tua calon murid;
- 5. Kartu Keluarga yang menerangkan domisili calon murid [untuk jalur yang yang menggunakan seleksi jarak : paling singkat 1 tahun sebelom pendaftaran SPMB dimulai]
- 6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon calon murid asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB).
Persyaratan Khusus :
Jalur Domisili
- Kartu Keluarga [ paling singkat 1tahun sebelum pendaftaran dimulai : 10 juni 2024 ]
- Kartu Keluarga terbaru yang sudah divalidasi/update
- Jika kartu keluarga belum divalidasi wajib melampirkan kartu keluarga lama
- Pendaftan yang memilih jalur domisili wajib mengisikan raport semester 1 – 5 [hanya pengetahuan]
Jalur Afirmasi
KETM :
- Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampuberdasarkan data terpadu Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP dan terdaftar pada Dapodik, KKS atau Kartu Sembako Murah, atau lainnya dan terdaftarpada DTKS yang dikelola oleh Dinas Sosial
- Tidak berlaku bagi jaminan Kesehatan (KIS)
- Kartu Keluarga [ paling singkat 1tahun sebelum pendaftaran dimulai : 10 juni 2024 ]
- Kartu Keluarga terbaru yang sudah divalidasi/update
- Jika kartu keluarga belum divalidasi wajib melampirkan kartu keluarga lama
CMBK / CIBI :
- Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial; atau
- Surat keterangan dari dokter /dokter spesialis/psikolog/Resource Center
Jalur Mutasi
Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru
Diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpidahan tugas orang tua/wali danbagi anak guru di satuan pendidikan tempat bertugas.
Perpindahan Tugas Orang Tua :
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali; dan
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang Berwenang.
(Paling lama 1tahun terakhir)
Anak Guru :
- Surat penugasan orang tua sebagai guru; dan
- Kartu Keluarga
Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali palinglama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru.
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi Akademik :
- Nilai rapor pada 5 (lima) semester ; atau
- prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi,dan/atau bidang akademik lainnya.
- Scan raport semester 1 – 5 asli
Jalur Prestasi Non Akademik :
- Pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah ( ketua OSIS) dan organisasi kepanduan di sekolah (Pratama); atau
- Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang nonakademik lainnya.
Prestasi dari kejuaraan merupakan prestasi bakat istimewa berdasarkancapaiankejuaraan dalam berbagai bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakanolehKementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau KementerianAgama, BUMN atau BUMD. Kejuaraan yang diperhitungkan merupakan SATU JENIS PRESTASI dari cabang/bidang dari kejuaraan yang diperoleh, DIUTAMAKAN PRESTASI YANGBERJENJANG ( JUARA TK. KABUPATEN/KOTA, TK.PROVINSI, TK. NASIONAL, DST)
Bagi kejuaraan yang diselenggarakan secara Daring (online) , wajib mengunggah(upload) alamat website atau tangkapan layar (screenshot) yang memuat
informasi pendaftaran atau informasi kejuaraan atau informasi lainyangrelevansecara Daring tersebut pada saat mengunggah persyaratan, atau melampirkanhasil kurasi prestasi dari Pusat Prestasi Nasional.
Adapun ketentuan dokumen persyaratan khusus sebagai berikut :
- Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, domisili terdekat (SMK) dan domisili (SMA) ; Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa calonmurid telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun,
Bagi calon murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan :
- Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten/kecamatan pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal pada saat kelas
- Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor /ijazah;
- Melampirkan surat kematian dari RT/RW jika orang tua telah meninggal dunia atau
- Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai;
- Wajib melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon murid untuk berdomisili, dantercantum dalam Kartu Keluarganya. serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua
Jalur Afirmasi Murid Berkebutuhan Khusus / CMBK / CIBI
- Calon Murid wajib menyampaikan hasil diagnosa atau penilaian kekhususandariahli/psikolog/ tenaga medis/ Resource Center.
Calon Murid Cerdas Istimewa dibuktikan dengan hasil diagnosa : - memiliki IQ (Intellegence Quotient ) 130 ke atas pada skala Weschler,
- kreativitas yang tinggi serta
- komitmen yang tinggi terhadap tugas.
- Hasil diagnosa SELAIN skala Weschler, wajib menyertakan keteranganhasil IQPenyetaraan terhadap skala Weschler.
- Calon Murid dengan Bakat Istimewa lebih spesifik pada bidang praktikal. Bisadalambidang olahraga, musik, menari, dan sebagainya.
Jalur Prestasi :
- Prestasi nilai rapor : dokumen rapor yang memuat nilai rapor semester 1(satu) sampai semester 5 (lima) (asli)
- Prestasi Kejuaraan : dokumen piagam kejuaraan yang dimiliki calon Murid.
- Prestasi Kepemimpinan (ketua OSIS atau Pratama) : surat keterangan dari sekolah asal.
*UNTUK JALUR PRESTASI CALON MURID/ORANG TUA WAJIB MEMBAWA PAS FOTO 4×6 (2 Buah) KE SEKOLAH TUJUAN UNTUK SYARAT VERIFIKASI*
Jadwal
Sistem Penerimaan Murid Baru

Tes Terstandart
Tes Potensi akademis :
- Tes berbasis android (tidak bisa digunakan di IOS/iPhone)
- Terdapat soal acak pada tiap sesi dan harinya
- Soal tes terstandar berupa numerasi dan literasi akademis
- Username akan didistribusikan melalui sekolah tujuan dan di bagikan pada saat pendaftar sudah ada di dalam ruang tes
Tampilan awal :

Tampilan username dan password :

Tampilan untuk token :

Tampilan pengerjaan Tes terstandar
TAMPILAN SAAT SOAL MUNCUL, TERDAPAT
- WAKTU BERJALAN
- DAFTAR SOAL
- UKURAN FONT DAPAT DI PILIH
- PILIHAN SOAL JIKA DIANGGAP SULIT BISA DI LEWATI


ketika siswa sudah menyelesaikan tes maka nilai hasil akan muncul secara langsung pada layar handphone dan komputer